Ribuan peserta bersaing untuk bisa kuliah di UM Malang atau tepanya sebanyak 5294 peserta. Mereka semua bersaing untuk mendapat jatah bangku kuliah di UM mengikuti ujian tulis penerimaan mahasiswa baru melalui pendaftaran penerimaan online mahasiswa baru Universitas Negeri Malang (UM) seleksi jalur Mandiri II. Jumlah peserta pendaftar pada tahun 2009 mengalami kenaikan 20% dibandingkan pada tahun 2008 lalu sebanyak 4430 peserta, sedangkan peserta Non SMTA sebanyak 816 orang.
Ujian tulis diselenggarakan pada Rabu, 22 Juli 2009 di Universitas Negeri Malang (UM). Jadual ujian di mulai pada pukul 08.00 s.d. 09.00 WIB materi Tes Potensi Akademik (TPA), pukul 09.30 s.d. 10.45 WIB Tes Bidang Studi Dasar (matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris), pukul 11.15 s.d. 12.30 WIB Tes Bidang Studi IPA (matematika IPA, biologi, kimia, fisika, dan IPA terpadu) bagi kelompok ujian IPA atau Tes Bidang Studi IPS (sejarah, geografi, ekonomi, dan IPS terpadu) bagi kelompok ujian IPS.
Pada saat datang mengikuti ujian, peserta harus: (1) Membawa Tanda Peserta Ujian yang telah ditempel foto hitam putih/bewarna ukuran 3X4 cm, (2) membawa KTP/SIM/Kartu Pelajar untuk pencocokan identitas, (3) membawa bollpoint, pensil 2B, karet penghahus, (4) Menyiapkan foto hitam putih/bewarna ukuran 3X4 cm 1 lembar (untuk ditempelkan pada Tanda Bukti Hadir Ujian Tulis).
Bagi peserta yang mengikuti ujian keterampilan khusus akan dilaksanakan pada Kamis s.d. Jumat, 23 s.d 24 Juli 2009 mulai pukul 07.30 WIB) khusus S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan mulai pikul 06.00 WIB) di fakultas masing-masing, dan peserta harus membawa Tanda Bukti Hadir Ujian (yang telah ditempel foto hitam putih atau bewarna ukuran 3X4 cm
Hasil seleksi diumumkan pada Sabtu, tanggal 8 Agustus 2009 di Kampus UM Malang, Jl. Surabaya 6 Malang dan bias dilihat di Internet UM dengan alamat http ://www.um.ac.id. Calon mahasiswa baru yang tidak dapat memenuhi persyaratan regestrasi administrasi sebagaimana yang ditetapkan, maka dinyatakan mengundurkan diri dan gugur. Mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi adminitrasi dan kemudian mengundurkan diri, maka biaya pendidikan tidak dapat diminta kembali.